Minggu, 11 Januari 2015

TUGAS 4 - ETIKA PROFESI AKUNTANSI



Kesiapan Diri Dalam Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015

Indonesia dan 9 negara anggota ASEAN lainnya akan memasuki Masyarakat ASEAN atau ASEANEconomic Community 2015 –AEC. Ada 3 bidang utama yang menjadi fokus pada AEC 2015 yaitu Politik dan Keamanan, Sosial Budaya, serta Ekonomi. Pada saat ini, pemerintah Indonesia telah menyatakan kesiapannya terhadap dua bidang utama tujuan dari ASEAN Community yaitu bidang Politik-Keamanan dan bidang Sosial Budaya. Lantas bagaimana dengan bidang lainnya yaitu masyarakat ekonomi ASEAN atau sektor ekonomi yang menjadi salah satu fokus Masyarakat ASEAN 2015? Salah satu tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN ini adalah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Menghadapi AEC 2015 tentunya membutuhkan persiapan matang agar ASEAN dan terutama Indonesia dapat memasuki era itu secara baik.AEC 2015 harus dapat dijadikan sebagai penyemangat dalam upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri kepada bangsa asing. Pengamat ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia -LIPI, Teddy Lesmana saat dihubungi RRI World Service di Jakarta mengatakan bahwa Indonesia masih mempunyai waktu untuk terus mengedepankan daya saing produk lokal guna diperkenalkan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.Bahkan, menurut Teddy Lesmana, salah satu upaya yang perlu dikedepankan pemerintah untuk mendorong peningkatan daya saing yaitu dengan mengubah regulasi dan kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku industri. 
Paling tidak mungkin yang bisa dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN 2015 yang tinggal di depan mata kita itu, yang bisa dilakukan adalah kita bisa melakukan sejumlah reformasi dalam segi regulasi dan kebijakan-kebijakan yang paling tidak bisa membuat kita memiliki daya saing diantara negara-negara di ASEAN.  Selain mengubah regulasi dan kebijakan, hal kedua yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi AEC 2015 adalah menyiapkan sumber daya manusia –SDM dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, sehingga Indonesia tidak menjadi peserta pasif dalam percaturan EAC. Selain itu, Teddy Lesmana juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih memperhatikan pengendalian mutu agar produk dalam negeri memiliki daya saing, sehingga dapat menembus pasar di lingkungan ASEAN. Menurut Teddy Lesmana, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus lebih membuka diri dan melihat kenyataan bahwa kompetisi antar bangsa semakin ketat, sehingga jika Indonesia tidak mempersiapkan diri, tentunya akan tertinggal dari negara lain dan bahkan akan hanya menjadi penonton belaka.Sementara itu, pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sri Adiningsih saat melakukan dialog dengan RRI World Service pada hari Sabtu (09/08) di Jakarta menjelaskan bahwa Indonesia pada dasarnya belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. 
 Indonesia secara umum sebenarnya belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Mengapa? Paling tidak kita melihat track record kita di dalam pembukaan ekonomi di ASEAN yang sudah dibuka sekarang ini pasar barang, dan apa kinerja kita di pasar barang ASEAN dulunya surplus sekarang defisit dan defisitnya semakin meningkat, semakin besar. Pemangku kepentingan di Indonesia dari berbagai kalangan belum mempersiapkan diri secara serius dalam menghadapi AEC 2015, terutama dari kalangan akedimisi di berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia, kecuali Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Sri Adiningsih membandingkan dengan negara Tiongkok yang sangat mempersiapkan diri saat menjadi anggota World Trade Organization, bahkan pemerintah negeri tirai bambu itu rela mengubah regulasinya. Pemerintah Indonesia harus didukung oleh dunia usaha, lembaga pendidikan formal dan informal, serta seluruh lapisan masyarakat untuk menyiapkan diri dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. 
              Saya ingin mempersiapkan diri untuk menjadi job seeker karena menjadi job seeker dapat memberikan suatu pengalaman yang lebih dimana kita mengawali suatu karir dari nol. Kita banyak mendapatkan pengalaman yang sangat berharga, terlebih di MEA ini kita bekerjasama dengan orang asing yang berbeda-beda sehingga menuntut kita untuk dapat menyesuaikan diri dengan cepat. sebelum MEA dibuka akhir tahun 2015 ini kita saya pribadi harus mempersiapkan diri dimana harus belajar meningkatkan dan mengembangkan kemampuan yang saya miliki dan ketika MEA dibuka saya sudah siap bersaing.

TUGAS 2 - ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Fraud atau kecurangan dalam akuntansi

Pengertian Fraud(Kecurangan) dalam Dunia Akuntansi 

Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk itu dibutuhkan keahlian profesional untuk bisa membedakan antara kedua jenis kesalahan tersebut. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.

Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ). Dalam tulisan ini akan dibahas khusus mengenai kecurangan dalam laporan keuangan (financial statement fraud).

Berikut Ini akan dijelaskan bentuk kecurangan akuntansi yang pernah dipraktikan perusahaan-perusahaan besar didunia dan pihak-pihak tertentu, diantaranya :

1. WorldCom
Perusahaan  telekomunikasi  terbesar  kedua  di Amerika  Serikat, mengakui  telah  Melakukan  skandal  akuntansi  yang  menyebabkan  perdagangan sahamnya  di  bursa  NASDAQ  terhenti.  Beberapa  minggu  kemudian,  WorldCom menyatakan diri bangkrut. Perusahaan telah memberi gambaran yang salah tentang kinerja perusahaan dengan  cara memalsukan milyaran  bisnis  rutin  sebagai belanja modal,  sehingga  labanya  overstated  sebesar $11 milyar pada awal 2002. Perusahaan juga meminjamkan uang lebih dari $400  juta kepada Chief Executive Officer (CEO)-nya  waktu,  Bernard  Ebbers,  untuk  menutupi  kerugian  perdagangan  pribadinya. Ironisnya  meski  di  dakwa  telah  melakukan  pemalsuan,  konspirasi  dan  laporan keuangan  yang  salah,  mantan  CEO WorldCom  tersebut  mengaku  tidak  bersalah (Mehta, 2003; Klayman, 2004; Reuters, 2004).

2. Enron Corp
Perusahaan  terbesar ke  tujuh di AS yang   bergerak di bidang industri  energi,  para manajernya  memanipulasi  angka  yang menjadi  dasar  untuk memperoleh kompensasi moneter yang   besar. Praktik kecurangan yang dilakukan antara  lain  yaitu di Divisi Pelayanan Energi,  para  eksekutif melebih-lebihkan nilai kontrak  yang  dihasilkan  dari  estimasi  internal.  Pada  proyek  perdagangan  luar negerinya  misal  di  India  dan  Brasil,  para  eksekutif  membukukan  laba  yang mencurigakan.  Strategi  yang  salah,  investasi  yang  buruk  dan  pengendalian keuangan  yang  lemah  menimbulkan  ketimpangan  neraca  yang  sangat  besar  dan harga  saham  yang dilebih-lebihkan. Akibatnya  ribuan  orang  kehilangan  pekerjaan dan  kerugian pasar milyaran dollar pada nilai pasar (Schwartz, 2001; Mclean, 2001). Kasus  ini  diperparah  dengan  praktik  akuntansi  yang  meragukan  dan  tidak independennya  audit  yang  dilakukan  oleh  Kantor  Akuntan  Publik  (KAP)  Arthur Andersen  terhadap  Enron.  Arthur  Anderson,  yang  sebelumnya  merupakan  salah satu  “The big  six”  tidak hanya melakukan memanipulasi  laporan keuangan Enron tetapi  juga  telah  melakukan  tindakan  yang  tidak  etis  dengan  menghancurkan dokumen-dokumen  penting  yang  berkaitan  dengan  kasus  Enron.  Independensi sebagai  auditor  terpengaruh  dengan  banyaknya  mantan  pejabat  dan  senior  KAP Arthur Andersen yang bekerja dalam department akuntansi Enron Corp. Baik Enron maupun  Anderson,  dua  raksasa  industri  di  bidangnya,  sama-sama  kolaps  dan menorehkan sejarah kelam dalam praktik akuntansi.

3. Indonesia
Kasus skandal akuntansi bukanlah hal yang baru.  Salah satu kasus yang ramai  diberitakan  adalah  keterlibatan  10  KAP  di  Indonesia  dalam  praktik kecurangan  Keuangan.  KAP-KAP  tersebut  ditunjuk  untuk  mengaudit    37  bank sebelum  terjadinya  krisis  keuangan pada  tahun  1997. Hasil  audit mengungkapkan bahwa  laporan Keuangan bank-bank  tersebut  sehat. Saat krisis menerpa  Indonesia, bank-bank tersebut kolaps karena kinerja keuangannya sangat buruk. Ternyata baru terungkap dalam  investigasi yang dilakukan pemerintah bahwa KAP-KAP  tersebut terlibat  dalam  praktik  kecurangan  akuntansi.  10  KAP  yang  dituduh  melakukan praktik  kecurangan  akuntansi  adalah  Hans  Tuanakotta  and  Mustofa  (Deloitte Touche  Tohmatsu's  affiliate),  Johan Malonda  and  Partners  (NEXIA  International's affiliate),  Hendrawinata  and  Partners  (Grant  Thornton  International's  affiliate), Prasetyo  Utomo  and  Partners  (Arthur  Andersen's  affiliate),  RB  Tanubrata  and Partners, Salaki and Salaki, Andi Iskandar and Partners, Hadi Sutanto (menyatakantidak  bersalah),  S. Darmawan  and Partners, Robert Yogi  and Partners. Pemerintahpada waktu  itu  hanya melakukan  teguran  tetapin  tidak  ada  sanksi.  Satu-satunya badan  yang  berhak  untuk  menjatuhkan  sanksi  adalah  BP2AP  (Badan  Peradilan Profesi Akuntan Publik) yaitu  lembaga non pemerintah yang dibentuk oleh  Ikatan Akuntan  Indonesa  (IAI).  Setelah  melalui  investigasi  BP2AP  menjatuhkan  sanksi terhadap KAP-KAP tersebut, akan tetapi sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan yaitu BP2AP  hanya  melarang  3  KAP  melakukan  audit  terhadap  klien  dari  bank-bank, sementara 7 KAP yang lain bebas (Suryana, 2002).

sumber : http://akuntansipendidik.blogspot.com/2012/09/skandal-atau-kecurangan-akuntansi-fraud.html

Minggu, 14 Desember 2014

TUGAS 3 - ETIKA PROFESI AKUNTANSI



Opini mengenai kaitan Good Corporate Governance (GCG) dengan etika
                                  
Pengertian Good Corporate Governance (GCG) menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.

Sedangkan berdasarkan Pasal 1 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN, disebutkan bahwa Corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.

Prinsip-prinsip GCG sesuai pasal 3 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN, sebagai berikut:
1.      Transparansi (transparency): keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi materil yang relevan mengenai perusahaan.
2.      Pengungkapan (disclosure): penyajian informasi kepada stakeholders, baik diminta maupun tidak diminta, mengenai hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan, dan resiko usaha perusahaan.
3.      Kemandirian (independence): suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4.      Akuntabilitas (accountability) : kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban manajemen perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif dan ekonomis.
5.      Pertanggungjawaban (responsibility) : kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
6.      Kewajaran (fairness): keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip-prinsip corporate governance yang dikembangkan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) meliputi 5 (lima) hal yaitu:
·         Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham (The Rights of shareholders)
·         Perlakuan yang sama terhadap seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment of Shareholders)
·         Peranan Stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The Role of Stakeholders)
·         Keterbukaan dan Transparansi (Disclosure and Transparency)
·         Akuntabilitas Dewan Komisaris / Direksi (The Responsibilities of The Board)

Prinsip-prinsip yang terdapat dalam GCG ini dapat diterapkan dalam sebuah perusahaan melalui pelaksanaan kinerja karyawan dan pimpinan perusahaan dengan berlandaskan kode etik yang sudah diatur terlebih dahulu. Dimana dengan adanya kode etik tersebut seluruh anggota perusahaan baik karyawan atau pimpinannya dapat mengetahui mana tindakan yang perlu dilakukan dan mana yang tidak.

Dengan diterapkannya prinsip-prinsip GCG pada perusahaan akan membuat seluruh kegiatan anggota perusahaan bergerak dalam batasan etika yang baik demi perlindungan hak-hak klien dan para pemegang saham. Jika seluruh kegiatan dalam perusahaan, baik yang dilakukan oleh karyawan ataupun pimpinannya sudah dilandasi dengan etika berbisnis yang baik, nantinya perusahaan akan mendapatkan nilai tambah tersendiri dimata masyarakat terkait dengan perlindungan dan pelayanan atas hak-hak klien dan pemegang saham. Kode etik sendiri dibentuk untuk memelihara hak-hak customer dan para pemegang saham. Jika kode etik tersebut dilanggar maka hal itu akan menjadi permasalahan yang serius dan dapat menurunkan reputasi perusahaan. Maka dari itu, kepatuhan terhadap nilai-nilai etika sangatlah penting.

Nilai-nilai etika tersebut harus dijalankan secara kontinyu, dari mulai hal yang terkecil sekalipun. Jangan sampai nilai-nilai etika itu hanya sekedar menjadi sebuah wacana dan dokumentasi yang dibangga-banggakan. Hal ini perlu dilakukakan untuk mendorong kelangsungan hidup perusahaan pula. Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama.


SUMBER :

tugas softskill Accounting Fundamental Concept



Accounting Fundamental Concept
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiridari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansikeuangan dan laporan keuangan. Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan.Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasaraiakuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dankeadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, carameringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan

Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnyamengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan
Kerangka konseptual  adalah suatu konstitusi, suatu system koheren dari hubungan anatara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi dan keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Kerangka kerja konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam proses penyusunan standar.  Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka konseptual ataukah tidak.  Secara lengkap, kerangka kerja konseptual adalah :
1.      Petunjuk FASB dalam menetapkan standar akuntansi
2.      Menyediakan kerangka acuan untuk menyelesaikan pertanyaan sebelum ada standar khusus yang mengaturnya.
3.      Menentukan batasan pertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan
4.      Mempertinggi komparabilitas dengan menurunkan jumlah alternative metode akuntansi.

Accounting Fundamental Concept :
1.      Entity Concept
Konsep entitas akuntansi dalam akuntansi keuangan menentukan bahwa akuntansi dikerjakan untuk entitas bisnis tertentu. Konsep ini menganggap bahwa setiap entitas bisnis merupakan suatu unit yang terpisah dan pemiliknya dan berbeda dengan entitas lainya. Adanya pemisahan ini memberikan adanya dasar bagi sistem akuntansi untuk memberikan informasi mengenai suatu perusahaan, terutama yang berhubungan dengan pertanggungjawaban keuangan pada pihak-pihak yang membutuhkan. Batas-batas suatu entitas bukanlah perbatasan yang diciptakan oleh hukum. Walaupun perusahaan induk dengan perusahaan anaknya merupakan dua badan hukum yang terpisah akan tetapi keduanya dipandang sebagai satu entitas pelaporan untuk tujuan akuntansi dan hasil ini bukan merupakan penyimpangan dari konsep kesatuan akuntansi. Ketika suatu entitas diterapkan, keputusan harus diambil mengenai begaimanakah entitas itu ditinjau secara teoritis, karena sudut pandang tersebut akan mempengaruhi penentuan pendapatan, penilaian aktiva, batasan-batasan pemilikan dan keharusan pengungkapan (disclosure). Pemilikan entitas yang tepat dan penentuan batasannya tergantung pada tujuan laporan keuangan dan kepentingan para pemakai informasi keuangan tersebut.

2.      Going Concern
Standar Akuntansi Keuangan No.1 kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, menjelaskan tentang kesinambungan ini sebagai berikut : “Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha perusahaan dan akan melanjutkan usahanya dimasa depan. Karena itu, perusahaan diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya. Jika maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan”. (2004:par23)
Konsep kesinambungan menjelaskan bahwa suatu entitas akuntansi dipandang akan beroperasi terus untuk merealisasikan aktivitas-aktivitas usahanya. Asumsi ini mengasumsikan bahwa entitas akuntansi itu tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu yang dapat diramalkan atau bahwa entitas tersebut akan berjalan terus untuk peride yang tidak dapat ditentukan. Dengan demikian laporan keuangan memberikan pandangan sementara mengenai keadaan perusahaan dan hanya merupakan sebagian dari laporan keuangan yang berkesinambungan. Konsep kesinambungan membenarkan penilaian aktiva dasar bukan nilai likuidasi dan membenarkan penggunaan historikal cost untuk beberapa penilaian serta penerapan penyusutan atau amortisasi untuk aktiva tetap. Berdasarkan konsep ini maka pelaporan akuntansi tidak dimaksudkan sebagai nilai dasar perusahaan pada tanggal pelaporan.

3.       Unit Of Measure
Konsep pengukuran dalam nilai mata uang berpendapat bahwa akuntansi merupakan suatu proses pengukuran dan penyampaian akuntansi perusahaan yang dapat diukur dengan uang. Secara tidak langsung konsep ini menyatakan bahwa satuan uang adalah alat yang paling efektif untuk mengungkapkan pengukuran aktiva dan kewajiban perusahaan serta perubahan-perubahannya. Namun hal tersebut tidak berarti bahwa informasi non moneter tidak tercakup dalam sistem akuntansi perusahaan. informasi ini juga diikut sertakan, tetapi informasi utama dalam laporan keuangan diukur dalam nilai mata uang agar memberikan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan.

4.      Periodic Reporting
Konsep periode akuntansi berpendapat bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan kekayaan suatu perusahaan harus diungkapkan secara berkala. Oleh karena itu aktivitas ekonomi perusahaan dipecah dalam periode-periode dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapakan hal tersebut dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Walaupun periode itu bervariasi, namun Undang-Undang pajak pendapatan, yang menghendaki penentuan pendapatan atas dasar tahunan dan praktek perniagaan tradisional menyebabkan periode tersebut biasanya satu tahun.

5.      Concervatism
Untuk menghadapi kejadian-kejadian dimasa datang yang penuh ketidakpastian dan berbagai resiko, akuntansi senantiasa berpedoman pada suatu konsep berhati-hati yang dikenal dengan konsep konservatif. Konsep concervatism merupakan konsep dalam akuntansi yang konvensional, yang timbul dari ketidakpastian dalam pelaporan keuangan. Konsep ini menekankan jika terdapat beberapa kemungkinan penilaian untuk suatu perkiraan, maka untuk perkiraan pendapatan aktiva sebaiknya dipilih alternatif yang akan menghasilkan nilai paling kecil dan sebaliknya untuk perkiraan kewajiban dan beban sebaiknya dipilih alternatif yang akan menghasilkan nilai terbesar. Selain itu konsep ini juga mengandung pengertian bahwa adanya indikasi timbulnya biaya harus diakui apabila telah disertai bukti yang cukup mengenai kepastian dari pendapatan tersebut.

6.      Accrual Basis
Basis Akrual (Accrual Basis) Teknik basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis :
·         Metode aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
·         Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
·         Pendapatan  diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
·         Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
·         Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
·         Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
·         Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
·         Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
·         Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
KelemahanPencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis :
·         Metode aacrual basis digunakan untuk pencatatan.
·         Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
·         Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
·         Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
·         Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.

7.      Matching Cost With Revenue
Dalam akuntansi dikenal prinsip matching concept. Di mana yang dimaksud dari prinsip ini adalah dengan diakuinya beban bukan pada saat pengeluaran kas telah terjadi atau telah dibayarkan. Namun, diakui ketika suatu produk atau jasa secara aktual memberikan kontribusi terhadap pendapatan. “Pendapatan suatu periode harus dibebani dengan biaya-biaya yang secara ekonomis berkaitan dengan produk yang menghasilkan pendapatan tersebut, (Suwardjono, 1986, hlm 116). Hal ini memungkinkan adanya biaya yang ditangguhkan dan diperlakukan sebagai aset pada posisi keuangan atau neraca. Meskipun dalam kenyataannya biaya ditangguhkan tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi di masa depan.
“Expenses are defined as costs that expire as a result of generating revenues,” (Wolk, Francis, Tearney, 1991, hlm. 124). Bahwa beban ditentukan sebagai upaya untuk memperoleh penghasilan atau pendapatan. Proses pengakuan beban untuk kategori seperti depresiasi, harga pokok produk atau penjualan, bunga dan biaya ditangguhkan disebut dengan konsep penandingan ini (matching concept). Konsep matching berimplikasi pada biaya diakui secara adil dan secara wajar untuk mengakui pendapatan. Dalam menetapkan laba bersih secara berkala pada dasarnya menyangkut dua masalah yaitu : pendapatan yang diakui dalam periode tersebut dan biaya-biaya yang timbul terpakai (beban) yang harus dialokasikan keperiode-periode tersebut. Masalah yang timbul adalah masalah waktu yaitu kapan pendapatan dan biaya tersebut ditetapkan karena biaya-biaya tersebut harus dipertemukan dengan pendapatan, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pendapatan. Apabila pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan biaya akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.

8.       Cost Benefit Analysis
Analisis manfaat-biaya merupakan analisis yang digunakan untuk mengetahui besaran keuntungan/kerugian serta kelayakan suatu proyek. Dalam perhitungannya, analisis ini memperhitungkan biaya serta manfaat yang akan diperoleh dari pelaksanaan suatu program. Dalam analisis benefit dan cost perhitungan manfaat serta biaya ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Analisis ini mempunyai banyak bidang penerapan. Salah satu bidang penerapan yang umum menggunakan rasio ini adalah dalam bidang investasi. Sesuai dengan denganmaknat ekstualnya yaitu benefit cost (manfaat-biaya) maka analisis ini mempunyai penekanan dalam perhitungan tingkat keuntungan/kerugian suatu program atau suatu rencana dengan mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan serta manfaat yang akan dicapai. Penerapan analisis ini banyak digunakan oleh para investor dalam upaya mengembangkan bisnisnya. Terkait dengan hal ini maka analisis manfaat dan biaya dalam pengembangan investasi hanya didasarkan pada rasio tingkat keuntungan dan biaya yang akan dikeluarkan atau dalam kata lain penekanan yang digunakan adalah pada rasio finansial atau keuangan.