Fraud atau kecurangan dalam akuntansi
Pengertian Fraud(Kecurangan) dalam
Dunia Akuntansi
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan
yaitu kekeliruan ( error ) dan kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini
dapat bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis
kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya
unsur kesengajaan. Untuk itu dibutuhkan keahlian profesional untuk bisa
membedakan antara kedua jenis kesalahan tersebut. Standarpun mengenali bahwa
sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan
karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan
itu.
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum
yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan
orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu pengelapan
aktiva ( misapporopriation ) dan kecurangan pelaporan keuangan ( fraudulen
financial reporting ). Dalam tulisan ini akan dibahas khusus mengenai
kecurangan dalam laporan keuangan (financial statement fraud).
1. WorldCom
Perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Amerika Serikat, mengakui telah Melakukan skandal akuntansi yang menyebabkan perdagangan sahamnya di bursa NASDAQ terhenti. Beberapa minggu kemudian, WorldCom menyatakan diri bangkrut. Perusahaan telah memberi gambaran yang salah tentang kinerja perusahaan dengan cara memalsukan milyaran bisnis rutin sebagai belanja modal, sehingga labanya overstated sebesar $11 milyar pada awal 2002. Perusahaan juga meminjamkan uang lebih dari $400 juta kepada Chief Executive Officer (CEO)-nya waktu, Bernard Ebbers, untuk menutupi kerugian perdagangan pribadinya. Ironisnya meski di dakwa telah melakukan pemalsuan, konspirasi dan laporan keuangan yang salah, mantan CEO WorldCom tersebut mengaku tidak bersalah (Mehta, 2003; Klayman, 2004; Reuters, 2004).
2. Enron Corp
Perusahaan terbesar ke tujuh di AS yang bergerak di bidang industri energi, para manajernya memanipulasi angka yang menjadi dasar untuk memperoleh kompensasi moneter yang besar. Praktik kecurangan yang dilakukan antara lain yaitu di Divisi Pelayanan Energi, para eksekutif melebih-lebihkan nilai kontrak yang dihasilkan dari estimasi internal. Pada proyek perdagangan luar negerinya misal di India dan Brasil, para eksekutif membukukan laba yang mencurigakan. Strategi yang salah, investasi yang buruk dan pengendalian keuangan yang lemah menimbulkan ketimpangan neraca yang sangat besar dan harga saham yang dilebih-lebihkan. Akibatnya ribuan orang kehilangan pekerjaan dan kerugian pasar milyaran dollar pada nilai pasar (Schwartz, 2001; Mclean, 2001). Kasus ini diperparah dengan praktik akuntansi yang meragukan dan tidak independennya audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Arthur Andersen terhadap Enron. Arthur Anderson, yang sebelumnya merupakan salah satu “The big six” tidak hanya melakukan memanipulasi laporan keuangan Enron tetapi juga telah melakukan tindakan yang tidak etis dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Independensi sebagai auditor terpengaruh dengan banyaknya mantan pejabat dan senior KAP Arthur Andersen yang bekerja dalam department akuntansi Enron Corp. Baik Enron maupun Anderson, dua raksasa industri di bidangnya, sama-sama kolaps dan menorehkan sejarah kelam dalam praktik akuntansi.
3. Indonesia
Kasus skandal akuntansi bukanlah hal yang baru. Salah satu kasus yang ramai diberitakan adalah keterlibatan 10 KAP di Indonesia dalam praktik kecurangan Keuangan. KAP-KAP tersebut ditunjuk untuk mengaudit 37 bank sebelum terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997. Hasil audit mengungkapkan bahwa laporan Keuangan bank-bank tersebut sehat. Saat krisis menerpa Indonesia, bank-bank tersebut kolaps karena kinerja keuangannya sangat buruk. Ternyata baru terungkap dalam investigasi yang dilakukan pemerintah bahwa KAP-KAP tersebut terlibat dalam praktik kecurangan akuntansi. 10 KAP yang dituduh melakukan praktik kecurangan akuntansi adalah Hans Tuanakotta and Mustofa (Deloitte Touche Tohmatsu's affiliate), Johan Malonda and Partners (NEXIA International's affiliate), Hendrawinata and Partners (Grant Thornton International's affiliate), Prasetyo Utomo and Partners (Arthur Andersen's affiliate), RB Tanubrata and Partners, Salaki and Salaki, Andi Iskandar and Partners, Hadi Sutanto (menyatakantidak bersalah), S. Darmawan and Partners, Robert Yogi and Partners. Pemerintahpada waktu itu hanya melakukan teguran tetapin tidak ada sanksi. Satu-satunya badan yang berhak untuk menjatuhkan sanksi adalah BP2AP (Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik) yaitu lembaga non pemerintah yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesa (IAI). Setelah melalui investigasi BP2AP menjatuhkan sanksi terhadap KAP-KAP tersebut, akan tetapi sanksi yang dijatuhkan terlalu ringan yaitu BP2AP hanya melarang 3 KAP melakukan audit terhadap klien dari bank-bank, sementara 7 KAP yang lain bebas (Suryana, 2002).
sumber : http://akuntansipendidik.blogspot.com/2012/09/skandal-atau-kecurangan-akuntansi-fraud.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar