Opini mengenai kaitan Good Corporate
Governance (GCG) dengan etika
Pengertian Good Corporate Governance (GCG) menurut
Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah
yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan
bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang
berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara
keseluruhan.
Sedangkan berdasarkan Pasal 1 Surat Keputusan Menteri
BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN,
disebutkan bahwa Corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang
digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan
akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka
panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya,
berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.
Prinsip-prinsip GCG sesuai pasal 3 Surat Keputusan
Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada
BUMN, sebagai berikut:
1. Transparansi (transparency):
keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan
informasi materil yang relevan mengenai perusahaan.
2. Pengungkapan (disclosure): penyajian
informasi kepada stakeholders, baik diminta maupun tidak diminta, mengenai
hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan, dan resiko usaha
perusahaan.
3. Kemandirian (independence): suatu
keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan
kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4. Akuntabilitas (accountability) :
kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban manajemen perusahaan
sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif dan ekonomis.
5. Pertanggungjawaban (responsibility)
: kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
6. Kewajaran (fairness): keadilan dan
kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan
perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip-prinsip
corporate governance yang dikembangkan oleh Organization for Economic
Co-operation and Development (OECD) meliputi 5 (lima) hal yaitu:
·
Perlindungan
terhadap hak-hak pemegang saham (The Rights of shareholders)
·
Perlakuan
yang sama terhadap seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment of
Shareholders)
·
Peranan
Stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The Role of Stakeholders)
·
Keterbukaan
dan Transparansi (Disclosure and Transparency)
·
Akuntabilitas
Dewan Komisaris / Direksi (The Responsibilities of The Board)
Prinsip-prinsip yang terdapat dalam GCG ini dapat
diterapkan dalam sebuah perusahaan melalui pelaksanaan kinerja karyawan dan
pimpinan perusahaan dengan berlandaskan kode etik yang sudah diatur terlebih
dahulu. Dimana dengan adanya kode etik tersebut seluruh anggota perusahaan baik
karyawan atau pimpinannya dapat mengetahui mana tindakan yang perlu dilakukan
dan mana yang tidak.
Dengan diterapkannya prinsip-prinsip GCG pada
perusahaan akan membuat seluruh kegiatan anggota perusahaan bergerak dalam
batasan etika yang baik demi perlindungan hak-hak klien dan para pemegang
saham. Jika seluruh kegiatan dalam perusahaan, baik yang dilakukan oleh
karyawan ataupun pimpinannya sudah dilandasi dengan etika berbisnis yang baik,
nantinya perusahaan akan mendapatkan nilai tambah tersendiri dimata masyarakat
terkait dengan perlindungan dan pelayanan atas hak-hak klien dan pemegang
saham. Kode etik sendiri dibentuk untuk memelihara hak-hak customer dan para
pemegang saham. Jika kode etik tersebut dilanggar maka hal itu akan menjadi
permasalahan yang serius dan dapat menurunkan reputasi perusahaan. Maka dari
itu, kepatuhan terhadap nilai-nilai etika sangatlah penting.
Nilai-nilai etika tersebut harus dijalankan secara
kontinyu, dari mulai hal yang terkecil sekalipun. Jangan sampai nilai-nilai
etika itu hanya sekedar menjadi sebuah wacana dan dokumentasi yang
dibangga-banggakan. Hal ini perlu dilakukakan untuk mendorong kelangsungan
hidup perusahaan pula. Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan
prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya,
keterbukaan dan kerjasama.
Bet on Dinosaurs | titanium-arts.com
BalasHapusDinosaurs is a game of strategy for video game systems. ecosport titanium The ford escape titanium for sale main game is for the Dinosaurs. You must use your own computer babyliss pro nano titanium straightener software, titanium pan but babyliss pro titanium you must